Jawaban:
1. Pelindung
Pihak yang dipilih sebagai pelindung dalam kegiatan pagelaran, seperti pengiriman surat izin, termasuk yang dapat memberikan segala usulan cara mengelola pagelaran secara positif kepada ketua panitia dalam prosesnya.
2. Penasihat
Pihak yang ditunjuk dalam musyawarah sebagai penasihat dalam kegiatan pagelaran. Mmemiliki tugas yang mirip dengan pelindung, namun lebih ringan. Penasihat bertugas memberikan kritik dan saran terhadap segala proses pagelaran yang termasuk ke dalam penciptaan teater. Selain itu, dia juga dapat memberikan segala usulan terkait dengan pagelaran teater kepada ketua.
3. Penanggung jawab
Pihak yang bertanggung jawab atas segala proses pagelaran baik sebelum acara atau saat acara. Bertugas memberikan segala arahan kepada panitia dalam proses pagelaran acara, juga memberikan segaa usulan positif bagi keberlangsungan pagelaran yang akan diadakan.
4. Pembimbing
Pihak yang menjadi pengajar atau pembimbing atas semua proses yang dilakukan baik dalam acara maupun sebelum acara. Terutama membimbing para panitia dan para peserta pagelaran yang akan ditampilkan. Pihak ini juga dapat memberi usulan kepada ketua panitia terkait pagelaran teater yang akan diadakan.
5. Ketua
Seseorang yang menjadi pemimpin semua kegiatan baik dalam persiapan maupun saat pagelaran yang dipilih melalui hasil voting panitia, yang diresmikan melalui sebuah surat keputusan dari pihak sekolah. Bertugas mengelola dan memimpin semua acara dengan melakukan pengawasan maksimal agar tercapai acara yang efisien sesuai yang diimpikan. Memberikan arahan dan saran serta kritik kepada seluruh panitia, serta memberikan evaluasi dari hasil kerja seluruh panitia.
6. Sekretaris
Seorang wakil ketua panitia yang akan membantu pekerjaan ketua panitia terutama dalam hal pencatatan data. Bertugas mencatat seluruh data atau perlengkapan yang akan diperlukan dalam pagelaran., mencatat berbagai laporan dan evaluasi serta hasil rapat panitia, dan bertanggung jawab pada ketua panitia.
7. Bendahara
Seorang wakil ketua panitia yang akan membantu pekerjaan ketua panitia terutama dalam hal keuangan. Bertugas mencatat dan merencanakan segala jumlah pengeluaran dana beserta sumber dana dan jumlah yang akan dihasilkan, memberikan segala laporan masukan atau keluaran dana keuangan, dan bertanggung jawab pada ketua panitia.
8. Bidang Acara
Bertugas mengoordinir seluruh bidang, termasuk acara dengan adanya persetujuan dari ketua pagelaran.
9. Bidang Sekretariat
Bertugas memberikan segala administrasi acara pagelaran teater dan pengarsipan surat-menyurat.
10. Bidang Dana
Bertugas melaksanakan perencanaan pencarian dana untuk kegiatan pagelaran acara.
11. Bidang Publikasi
Bertugas mempublikasikan seluruh informasi dan kegiatan dalam pelaksanaan pagelaran teater.
12. Bidang Dokumentasi
Bertugas melakukan dokumentasi terkait semua kegiatan acara yang dilakukan dalam pagelaran acara.
13. Bidang Perlengkapan
Bertugas mencatat dan mengurus segala perlengkapan yang dibutuhkan dalam pagelaran teater.
14. Bidang Transportasi
Bertugas mengurus dan melakukan perencanaan terkait transportasi yang akan digunakan oleh artis atau tokoh yang diundang.
15. Bidang Keamanan
Bertugas mengurus segala urusan keamanan selama berlangsungnya acara pagelaran teater.
______________________________________
Jadikan Yg Terbaik...
[answer.2.content]